LOGO puskesmas lingsar
Beranda > Berita > Vaksinasi Booster Covid-19 Upt Puskesmas Lingsar
Layanan Publik

VAKSINASI BOOSTER COVID-19 UPT PUSKESMAS LINGSAR

Posting oleh puskesmaslingsarlobar - 18 April 2022 - Dilihat 670 kali

Minggu, 17 April 2022

Vaksinasi Booster untuk Masyarakat umum oleh UPT Puskesmas Lingsar yang berkolaborasi dengan TNI-AD yang bertempat di Koramil Narmada, Desa Nyurlembang, Kec. Narmada. 

Vaksinasi Booster atau vaksinasi dosis ke 3, merupakan vaksin dengan jenis vaksin yang sama dengan vaksin 1 dan 2. vaksinasi Booster dibutuhkan untuk mempertahankan tingkat kekebalan tubuh.

Manfaat dilakukannya vaksin Booster :

  • Meningkatkan imunitas tubuh
  • Memperpanjang masa perlindungan terhadap virus
  • Membantu mengurangi penyebaran virus COVID-19

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), syarat  penerima vaksin Booster Covid-19 yaitu

  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Sehat
  • Sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal 3 bulan
  • Memiliki KTP
  • Memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi
  • Tidak sedang positif COVID-19

 


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *